“Saya tidak senang guru yang sok menjadi
pejabat ,main perintah dan siswa dipaksa tertib sementara guru bersangkutan
sering telat,suka mencela siswa dan suka membangga banggakan diri
sendiri. Namun sayangnya kami suka tidak suka harus mau menerima kehadiran beliau dikelas.Banyak
diantara kami memilih bolos atau mangkir dari sekolah lantaran tidak suka pada guru bersangkutan.
Kami terpaksa mengikuti pelajaran yang tidak menarik. Ya semoga saja setahun
cepat berlalu agar kami bisa terhindar dari :BENCANA “ ini…!
Undang
–Undang Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menegaskan
bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sisdiknas bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,berakhlak mulia,sehat,berilmu
cakap kreatif mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.