Pendidikan Nasional sedang mengalami berbagai perubahan yang cukup
mendasar, terutama berkaitan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional, manajemen, dan kurikulum yang diikuti oleh perubahan-perubahan
teknis lainya. Perubahan-perubahan tersebut diharapakan dapat
memecahkan berbagai permasalahan pendidikan, baik masalah-masalah
konvensional maupun masalah-masalah yang muncul bersamaan dengan
hadirnya ide-ide baru (masalah inovatif). Disamping itu, melalui
perubahan tersebut diharapkan terciptanya iklim yang kondusif bagi
peningkatan kualitas pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia,
untuk mempersiapkan bangsa Indonesia di era kesejagatan dalam
kesemrawutan global.