Beberapa hari yang lalu, ada teman yang bertanya,
sebenarnya berapa jumlah siswa di sekolah yang ideal baik dari SD sampai dengan
SMA/SMK. Dulu pada saat saya masih sekolah jumlah siswa semasa SD, jumlah siswa
tidak sampai 30 siswa (kira-kira 25 siswa) tiap kelasnya. Kemudian di SMP
sekitar 36 siswa. Selanjutnya di tingkat SLTA, kebetulan waktu itu di STM (SMK
sekarang) jumlh\ah siswa waktu itu hanya 32 siswa. Tetapi sekarang-
sekarang ini
………………….entahlah……
Bagaimana jumlah siswa kalau di SMK……
Pernah mengajar di sekolah SMK ada yang siswa
tiap kelasnya 36 - 40 siswa.
Bagaimana dengan sekarang……???? Masihkah
sperti itu…???
Kalau di sekolah swasta mungkin, karena
biasanya semakin banyak siswa semakin banyak pula inkam bagi sekolah, tetapi
nagai mana dengan sekolah negeri ??
Kalau kita merujuk pada Peraturan yang ada pereturan
Pemerintah No. 74 tahun 2008 tentang
guru : pada pasal 17 dinyatakan : (lihat
dibawah)
Jelas dari perbandingan atau rasio minimal diatas,
bahwa guru mempunyai kewajiban untuk mengajar hanya minimal 15 siswa dikelasnya
(contoh SMK), dari rasio yang terdapat pada peraturan tersebut belum menampilkan jumlah siswa maksimal di
tiap kelasnya.
Jumlah siswa maksimal
tiap kelas dapat kita lihat pada Petunjuk Teknik Peraturan Bersama Menteri
Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Dan Menteri Agama yaitu nomor : Nomor 05/X/Pb/2011, Nomor
Spb/03/M.Pan-Rb/10/2011, Nomor 48 Tahun 2011,Nomor 158/Pmk.01/2011, Nomor 11
Tahun 2011, Tentang : Penataan Dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil pada
halaman 45 tentang Menata jumlah peserta didik per rombongan belajar , lihat
dibawah.
Demikin info yang
dapat saya bagai sebagai pencerahan.
Untuk download peraturan yang berkaitan diatas dapat di download di : http://modul-bukuku.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar